Ketua PN Rengat Ambil Sumpah Jabatan Ketua DPRD, Ini Harapan Wabup Inhu

Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Melinda Aritonang mengambil sumpah jabatan Elda Suhanura di Gedung DPRD Inhu. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-DPRD Inhu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan penggganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Rapat dipimpin Wakil Ketua Marsyullah dan H. Suwardi Ritonga, Rabu pagi.

Pada kesempatan itu, Marsyullah menyampaikan, PAW merupakan tindaklanjut surat keputusan Gubernur Riau Nomor: kpts.977/IX/2021 Tentang pemberhentian Ketua DPRD Inhu Samsudin dan pengangkatan sebagai Elda Suhanura sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Golkar.

Pengambilan sumpah jabatan Elda Suhanura dibacakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Melinda Aritonang di Gedung DPRD Inhu.

Usai dilantik, Elda Suhanura menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Partai Golkar yang sudah memberikan mandat dan mempercayakan dirinya sebagai Ketua DPRD Inhu.

Dikatakan, pergantian jabatan adalah hal biasa. Tapi yang paling penting, ke depan semua pihak bisa duduk bersama stakeholder untuk membangun Inhu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita harus lebih banyak mendengar aspirasi dan jangan takut dikritik. Karena kritikan itu untuk menjadikan kita semua menjadi lebih baik,” tukasnya.

Wakil Bupati Junaidi Rachmat pada kesempatan itu berharap, eksekutif dan legislatif Inhu semakin harmonis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat kepada Ketua DPRD yang baru dilantik. Semoga menjadi momentum kemajuan dewan ke depan. Apalagi kini APBD Perubahan 2021 sudah menunggu untuk dubahas dan disahkan. Makanya, kita berharap dewan berkomitmen duduk bersama dan bersinergi membangun Inhu lebih baik,” harapnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *