Komisi I DPRD Inhu Rapat Hingga Larut Malam, Bahas Anggaran Sertifikasi Lahan Pasar Srigading Air Molek

Anggota Komisi I Suparman. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Inhu menggelar rapat pembahasan APBD tahun anggaran 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah hingga larut malam, Jumat (19/11/2021).

Anggota Komisi I Suparman mengatakan, pembahasan APBD dilakukan melibatkan tiga camat. “Belum bisa dipastikan kapan selesai pembahasan dengan 14 camat di Inhu. Bila tidak selesai malam ini dilanjutkan hari berikutnya. Untuk pembahasan anggaran dengan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I sudah selesai,” ujarnya.

Dikatakan, mitra kerja kerja yang sudah selesai pembahasan adalah Satpol PP, KPBD, Bagian Biro Hukum, Protokol, Ortal, Diduksapil, Inspektorat, Tapem, Bagian Umum dan camat. Sementara bagian Sekwan akan dibahas pada banggar.

Selama pembahasan, usulan anggaran beberapa kegiatan OPD dialihkan yang ke program prioritas. Untuk program yang tidak prioritaskan dialihkan ke pembangunan prioritas tanpa mengurangi anggaran yang diusulkan.

Tahun anggaran 2022, melalui APBD Inhu sudah dialokasikan Rp800 juta untuk pembuatan sertifikasi aset tidak bergerak Pemkab Inhu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Ini dilakukan karena masih banyak lahan aset pemda yang belum bersertifikat.

Salah satunya lahan areal Pasar Srigading Air Molek. Tahun 2022 sudah dianggarkan pembuatan sertifikasi tanah di bawah bangunan Pasar Srigading yang telah diserahkan PT Tunggal Perkasa yang dikeluarkan dari izin HGU beberapa tahun lalu.

Selama ini, status lahan Pasar Srigading tidak diurus sertifikatnya oleh pemerintah. Sehingga tidak bisa dibangun. Hal ini salah satu sorotan pandangan umum fraksi pada paripurna nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2022 kemarin.

“Diharapkan pemerintah berkoordinasi dengan BPN untuk menerbitkan sertifikasi lahan Pasar Srigading. Sebab sudah puluhan tahun ditunggu masyarakat pembangunan pasar tersebut untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” harap Suparman. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *