INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Bupati Rezita Meylani hari ini akan mengkukuhkan 233 pejabat fungsional Pemkab Inhu. Pengukuhan ASN menjadi pejabat fungsional akan berlangsung di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat pagi.
Sekdakab Inhu, Hendrizal kepada FokusRiau.Com, Kamis (30/12/2021) mengatakan, sesuai petunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, batas waktu instansi pemerintah daerah yang telah melakukan usulan penyetaraan jabatan paling lambat harus dilantik 31 Desember 2021.
Dengan demikian, menurut Hendrizal, besok para pejabat fungsional tersebut wajib dilantik bupati.
Saat ini ada 239 orang ASN di Pemkab Inhu, namun yang memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk menjadi pejabat fungsional hanya 233 orang.
Sementara enam orang lainnya tidak bisa dikukuhkan dalam jabatan fungsional, karena berbagai alasan, seperti pensiun atau pindah ke luar daerah. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta