DPRD Inhu Sepakati Usulan 16 Ranperda Tahun 2022, Berikut Rinciannya!

Ketua Bapemperda Suharto menyampaikan 16 Propemperda. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Rapat paripurna DPRD menyepakati 16 Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda skala prioritas tahun 2022. Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Inhu, Kamis (13/1/2022) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Masyurullah SP.

Ketua DPRD Elda Suhanura, Wakil Bupati Junaidi Rachmat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, BUMD dan BUMN di Inhu juga hadir pada rapat tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Suharto mengatakan, awalnya ada 21 usulan Propemperda, termasuk usulan inisiatif DPRD untuk dibahas tahun ini. Namun setelah pembahasan dengan dinas terkait dan Kabag Hukum Pemkab Inhu, disepakati 16 usulan, termasuk tiga luncuran tahun 2021 dan tiga usulan inisitiaf dewan.

Sebanyak 16 Propemperda tersebut meliputi Ranperda Pelaksanaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda MDTA, Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah, kemudian perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhu.

Ada juga Ranperda Analisa Dampak Lalu Lintas, pencabutan atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Penguasaan Pertimbangan Mineral Batubara. Kemudian Ranperda Pemcabutan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan.

Selanjutnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Pembangunan Gedung, HUT Kabupaten Indragiri Hulu, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Inhu, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Ada juga Ranperda Badan Hukum PDAM Tirta Indra menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Indra, kemudian Ranperda Pertanggung jawaban tahun anggaran 2021 dan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 serta Ranperda APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Untuk selanjutnya menunggu naskah akademis dan ranperda untuk kemudian mulai dibahas Ranperda mana yang layak dimajukan pada rapat paripurna pembahasan Ranperda tahun 2022 oleh Pansus.

Sementara itu, Wabup Junaidi Rachmat menyampaikan apresiasi atas rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang menyetujui program pembentukan peraturan daerah skala prioritas tahun 2022.
(*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *