Indonesia Masuk 100 Negara Paling Miskin di Dunia

Indonesia masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia jika diukur dengan PDB 2020. Ilustrasi. (Foto: CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Indonesia kini masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia. Hal ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.

Mengutip World Population Review yang dilansir FokusRiau.Com dari CNNIndonesia.com, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Dimana pendapatan nasional bruto Indonesia tercatat hanya US$3.870 per kapita tahun 2020.

Sementara mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia tahun 2022. Hal ini diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.

Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535. Beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk daftar 100 negara termiskin adalah Vietnam pada urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46, Myanmar ke-45 dan Timor Leste ke-29.

Sebelumnya, Bank Dunia mengubah batas garis kemiskinan. Hal ini membuat 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk golongan menengah bawah menjadi jatuh miskin.

Hal ini terungkap dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’.

Basis perhitungan terbaru ini mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja tahun 2017. Sementara, basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.

Batas garis kemiskinan Bank Dunia tersebut tentu berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).

Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 atau 74,08 persen dan GKNM sebesar Rp131.014,00 atau 25,92 persen. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *