Candaan Bom Antarkan Penumpang Pesawat ke Polres Padang Pariaman

Kapolres Padang Pariaman AKBP Achmad Faisol Amir memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

PARIAMAN, FOKUSRIAU.COM-Seorang penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar) bikin geger. Dia mengaku membawa bom.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Achmad Faisol Amir menyebut, penumpang inisial FF dan berusia 66 tahun. Dia akan terbang ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis kemarin pada penerbangan pukul 10.00 WIB.

Kata Faisol, FF telah menjalani pemeriksaan intensif otoritas bandara wilayah VI Padang.

“Benar, ada penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Minangkabau menuju Kualanamu berinisial FF yang mengatakan dirinya membawa bom dalam tas,” kata Faisol dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan FF mengaku hanya bercanda. Dia melontarkan candaan itu saat sudah berada dalam pesawat.

“FF bicara ke temannya saat hendak menaikkan tas ke tempat kabin (pesawat). Di sana ia ngomong bahwa tasnya berisi bom. Pramugari yang mendengar, kemudian menghubungi petugas Otban yang kemudian menurunkan FF dari atas pesawat,” kata Faisol.

Meski bom tidak terbukti, FF berpotensi terjerat hukum. Ia terancam pidana karena melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. “Ancaman hukumannya satu tahun penjara,” katanya.

Dikutip dari Antara, Faisol mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat atau mereka yang memasuki bandara agar mematuhi aturan dan bertindak secara bijak. Masyarakat juga dimbau untuk tidak berkelakar atau bercanda soal bom di bandara atau di pesawat.

Sementara itu, Ketua Airlines Operator Committe (AOC) BIM Eko Pujianto mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan canda berkaitan dengan bom di dalam pesawat maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Kami melakukan penurunan atau ‘off road’ terhadap penumpang tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah menurunkan penumpang tersebut pihaknya menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. (ant/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *