Harga TBS Sawit Riau Bertahan di Atas Rp3.000 Meski Ada Dugaan Permainan Harga

Harga sawit di Riau masih diatas 3.000/kilogram. (Foto: Bisnis.com)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau memastikan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Riau masih berada di atas Rp3.000 per kilogram, meskipun pemerintah pusat tengah menyoroti dugaan praktik permainan harga oleh ratusan perusahaan sawit di Indonesia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian penting, karena Riau merupakan salah satu provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia dengan luas perkebunan mencapai 3,8 juta hektare atau sekitar 20 persen dari total komoditas sawit nasional. Stabilitas harga TBS menjadi faktor utama yang menentukan tingkat kesejahteraan jutaan petani sawit serta perputaran ekonomi daerah.

Di tengah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis, Pemprov Riau menilai, kemampuan menjaga harga TBS tetap stabil menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pemerintah daerah baru saja menyelesaikan rapat penetapan harga TBS sawit tahun 2026. Menurutnya, hasil penetapan tersebut menunjukkan harga sawit di Riau masih berada dalam kondisi terkendali.

“Tentunya tahun 2026 ini kami baru saja selesai rapat penentuan harga sawit. Kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor sumber daya alam strategis. Alhamdulillah pemerintah Provinsi Riau berhasil mengendalikan harga,” kata Syahrial Abdi, Senin (8/6/2026) di Pekanbaru.

Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Pertanian sebelumnya mengungkap adanya laporan mengenai sekitar 300 perusahaan yang diduga membeli atau menetapkan harga TBS di bawah ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Syahrial menegaskan, kondisi di Riau masih relatif stabil dibandingkan berbagai daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

“Meskipun kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan laporan ada 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah harga, Alhamdulillah Provinsi Riau bisa kendalikan harga. Terakhir rapat TBS masih di atas Rp3.000,” ujarnya.

Stabilitas harga tersebut dinilai penting karena sektor perkebunan sawit masih menjadi salah satu penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau. Selain menopang pendapatan petani, industri sawit juga menciptakan lapangan kerja mulai dari sektor perkebunan, transportasi, perdagangan hingga industri pengolahan.

Baca Juga:  PT BSP dan Unri Kerjasama Ciptakan Mahasiswa Siap Kerja, Segera Gulirkan Program Magang Berdampak

Bagi pemerintah daerah, harga TBS yang terjaga juga menjadi indikator bahwa rantai pasok sawit masih berjalan normal meskipun terjadi perubahan kebijakan ekspor di tingkat nasional.

Kepastian Harga dan Regulasi
Bagi petani sawit, harga TBS yang bertahan di atas Rp3.000 per kilogram memberikan ruang yang lebih baik untuk menjaga pendapatan rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas global dan meningkatnya biaya produksi perkebunan.

Riau memiliki jutaan hektare perkebunan sawit yang dikelola perusahaan maupun petani swadaya. Karena itu, setiap perubahan harga TBS secara langsung akan memengaruhi daya beli masyarakat di berbagai kabupaten sentra sawit seperti Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

Selain berdampak pada petani, stabilitas harga sawit juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi daerah. Ketika harga TBS stabil, perputaran uang di tingkat desa cenderung meningkat karena pendapatan petani tetap terjaga. Kondisi ini biasanya berdampak pada sektor perdagangan, jasa dan usaha mikro yang bergantung pada belanja masyarakat.

Dari sisi investasi, kepastian harga dan regulasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga minat investor di sektor perkebunan dan hilirisasi sawit. Apalagi pemerintah pusat saat ini terus mendorong penguatan industri hilir berbasis kelapa sawit untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Syahrial menegaskan posisi strategis Riau membuat daerah ini memiliki kepentingan besar terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola ekspor sumber daya alam.

“Kebijakan ini tentunya sangat penting karena 20 persen dari komoditas nasional kelapa sawit itu ada di Provinsi Riau dengan luas 3,8 juta hektare lahan,” katanya.

Selain sawit, Riau juga merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Kombinasi kedua sektor tersebut menjadikan Riau sebagai salah satu penopang penting pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Jangan Tertipu Langit Cerah, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Petir Masih Mengintai Riau Malam Ini

Tantangan Industri Sawit
Meskipun harga TBS saat ini masih berada dalam kondisi stabil, sejumlah tantangan tetap membayangi industri sawit nasional maupun Riau.

Salah satunya adalah dugaan praktik pembelian TBS di bawah harga ketetapan yang disampaikan Menteri Pertanian. Jika praktik tersebut benar terjadi secara luas, maka dampaknya tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi menciptakan distorsi pasar dan menurunkan kepercayaan terhadap tata niaga sawit nasional.

Tantangan lainnya adalah implementasi PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis. Regulasi baru tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi. Namun pada tahap awal, pelaku usaha dan pemerintah daerah tetap membutuhkan penyesuaian agar kebijakan berjalan efektif.

Faktor eksternal juga menjadi perhatian, termasuk fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) dunia, kebijakan negara tujuan ekspor, isu keberlanjutan lingkungan, hingga ketidakpastian ekonomi global yang dapat memengaruhi permintaan pasar.

Di sisi lain, posisi geografis Riau yang berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka memberikan peluang besar untuk memperkuat daya saing ekspor nasional. Namun keunggulan tersebut harus didukung tata kelola yang transparan, pengawasan harga yang ketat, dan kepastian regulasi bagi pelaku usaha maupun petani.

“Kami menyadari sebagai daerah penghasil sawit terbesar nasional dan berada pada jalur perdagangan internasional Selat Malaka, Riau memiliki kepentingan besar agar tata kelola ekspor nasional lebih terintegrasi, transparan dan berdaya saing,” kata Syahrial.

Ke depan, keberhasilan menjaga harga TBS di tengah perubahan regulasi akan menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bagi Riau, stabilitas harga sawit bukan hanya soal komoditas perkebunan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan petani, ketahanan ekonomi daerah, iklim investasi, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (mcr)