PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Provinsi Riau mulai mempercepat persiapan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan, menjelang rencana peluncuran Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional Oktober 2026.
Sistem tersebut nantinya diarahkan untuk membantu pemerintah meningkatkan ketepatan data dan sasaran penerima bantuan sosial.
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto meminta jajaran pemerintah daerah tidak menyia-nyiakan waktu yang tersisa. Pembaruan data dinilai perlu dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos dapat masuk dalam sistem.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/9/2026).
Data Warga Harus Terus Diperbarui
Menurut SF Hariyanto, kesiapan daerah menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera dikejar sebelum sistem digital tersebut diterapkan.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait perlu memastikan data masyarakat terus diperbarui. Perubahan kondisi sosial warga juga harus tercermin dalam sistem sehingga penyaluran bantuan dapat mengikuti keadaan terbaru.
“Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pendataan tidak cukup hanya mengejar kelengkapan administrasi. Ada persoalan lain yang harus dijawab, yakni memastikan warga yang membutuhkan bantuan tidak luput dari pendataan.
Agen Perlinsos Jadi Ujung Tombak Pendataan
Salah satu langkah yang didorong Pemerintah Provinsi Riau adalah memperbanyak Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Keberadaan agen ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan akses ketika melakukan proses pendataan sebagai calon penerima bantuan sosial.
Penambahan agen juga dapat memperluas jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat yang selama ini mungkin belum tersentuh proses pendataan secara optimal.
SF Hariyanto menyebut pemerintah daerah sudah memperoleh mekanisme yang dapat dijadikan pedoman untuk mempersiapkan penerapan program tersebut.
“Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan,” katanya.
Bansos 2027 Disiapkan Lebih Tepat Sasaran
Persiapan ini tidak hanya berkaitan dengan penerapan sistem digital pada Oktober mendatang. Pemerintah Provinsi Riau juga mengarahkannya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial tahun 2027.
Karena itu, penambahan Agen Perlinsos dinilai perlu segera dilakukan. Agen tersebut diharapkan membantu warga yang membutuhkan dalam proses pendaftaran dan pemutakhiran data calon penerima bansos.
SF Hariyanto berharap hasil pertemuan dan koordinasi yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan penambahan jumlah agen di lapangan.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan semakin banyaknya agen yang membantu proses pendataan, pemerintah berharap informasi mengenai kondisi sosial masyarakat di Riau dapat diperbarui dengan lebih luas dan lebih cepat.
Data tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan. (mcr)






