PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Massa dari Forum Mahasiswa Riau Bersatu Berantas Korupsi (Fomari-Bebersi), Kamis (24/9/2026) pagi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka membawa tuntutan agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah dugaan yang dikaitkan dengan Ketua DPRD Siak inisial IG. Ada dua isu yang menjadi sorotan utama sekaligus tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik yang tidak sah dalam perjalanan pencalonan IG sebagai anggota DPRD dan menduduki kursi Ketua DPRD Siak.
Kedua, dugaan penyalahgunaan jabatan yang menurut massa berkaitan dengan sejumlah kegiatan atau proyek di DPRD dan Pemkab Siak.
Fomari-Bebersi meminta aparat tidak berhenti pada laporan atau tuduhan di ruang publik. Mereka mendesak dugaan tersebut diuji melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait serta proses hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Mahasiswa Minta Dugaan Ijazah Diverifikasi
Koordinator aksi Fomari-Bebersi, Glen Mahardika mengatakan, pihaknya datang dengan membawa sejumlah bahan yang mereka klaim telah dikumpulkan melalui penelusuran lapangan.
Dikatakan, bahan tersebut perlu diverifikasi aparat penegak hukum untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak.
“Kita mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan investigasi melalui segala macam bukti yang sudah ditunjukkan terkait dugaan salah satu oknum Ketua DPRD Kabupaten Siak yang menggunakan ijazah palsu dan penyalahgunaan jabatan,” kata Glen.
Glen menyebut, dugaan tersebut berkaitan dengan dokumen pendidikan yang digunakan IG dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif.
Di sisi lain, massa juga meminta aparat menelusuri laporan masyarakat, mengenai dugaan keterlibatan IG dalam sejumlah proyek di lingkungan DPRD maupun Pemkab Siak.
Massa membawa dokumen yang disebut berkaitan dengan laporan warga Kabupaten Siak, Rinto Perlindungan Sinaga kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada 14 Oktober 2025.
Menurut dokumen yang disampaikan dalam aksi, laporan tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari Kejari Siak melalui surat pemberitahuan penelaahan. “Laporan ini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya.
Kejati Riau Diminta Memastikan Status Perkara
Fomari-Bebersi juga meminta Kejati Riau memberikan kejelasan, mengenai tindak lanjut atas dugaan yang mereka sampaikan.
Mereka berharap, aparat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan yang relevan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami meminta Kejati Riau untuk segera menaikkan kasus ini ke tahapan selanjutnya, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Kami ingin kasus ini mendapat kejelasan,” kata Glen.
Tuntutan serupa juga diarahkan ke Polda Riau. Massa juga menyerahkan surat kepada Ditreskrimum Polda Riau dan meminta kepolisian melakukan penyelidikan awal atas dugaan penggunaan ijazah atau gelar Sarjana Ekonomi yang dikaitkan dengan IG.
Fomari-Bebersi menyatakan, aksi tersebut belum menjadi penutup dari rangkaian tuntutan mereka. Kata Glen, pihaknya akan kembali mendatangi Kejati Riau dan Polda Riau bila tuntutan yang disampaikan belum ditindaklanjuti.
“Aksi pertama ini bukanlah aksi terakhir kami. Jikalau Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau tidak menanggapi tuntutan kami hari ini, maka kami pastikan akan aksi berkali-kali sampai tuntutan yang kami sampaikan dapat diselesaikan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan surat tuntutan kepada Polda Riau yang ditujukan kepada Ditreskrimum. Mereka meminta dugaan penggunaan ijazah palsu yang disebut telah mandek hampir empat tahun agar segera ditindaklanjuti. (ckc)






