Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru, Setiap Kecamatan Lima Rumah Layak Huni

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho ungkap skema baru rumah layak huni. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyiapkan pola baru penyaluran program Rumah Layak Huni (RLH) untuk 2027. Dalam skema yang tengah dirancang, setiap kecamatan akan mendapat alokasi pembangunan lima unit rumah.

Kebijakan tersebut disiapkan agar program bantuan perumahan tidak hanya terpusat pada satu organisasi perangkat daerah, tetapi dapat menjangkau warga melalui pemerintahan di tingkat kecamatan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, rencana itu muncul setelah pihaknya menerima masukan dari para camat terkait kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Berdasarkan masukan dari camat, tahun depan itu rumah layak huni mungkin kita alokasikan nanti di masing-masing kecamatan itu ada lima,” ujar Agung, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga :  Update Cuaca Hari Ini: Hujan Meluas, Warga Diminta Waspadai Petir dan Angin Kencang

Dalam pola yang dirancang tersebut, pembangunan RLH tidak lagi sepenuhnya berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Pemko Pekanbaru berencana memberikan ruang kepada kecamatan untuk ikut mengelola alokasi anggaran pembangunan rumah bagi warga yang membutuhkan.

“Jadi nanti tidak hanya Perkim saja yang menampung rumah layak huni,” kata Agung.

Dengan pembagian itu, setiap kecamatan memiliki alokasi tersendiri untuk mendukung pembangunan RLH. Jika lima unit diterapkan di seluruh kecamatan, jumlah rumah yang dibangun nantinya akan mengikuti jumlah kecamatan yang mendapat alokasi dalam APBD 2027.

Perubahan skema tersebut juga berkaitan dengan proses menentukan warga penerima bantuan. Pemko Pekanbaru berharap pemerintah kecamatan dapat membantu mengidentifikasi masyarakat yang memang membutuhkan rumah layak huni.

Baca Juga :  Pendapatan Siak Turun Rp160,17 Miliar, RAPBD-P 2026 Kini Rp2,21 Triliun

Agung menilai posisi camat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam pola baru ini. Informasi mengenai kondisi warga di tingkat lingkungan dinilai dapat membantu proses verifikasi penerima bantuan.

“Karena camat lebih tahu persoalannya (warga). Jadi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui pola tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pembangunan RLH 2027 dapat menyentuh warga yang sesuai dengan kriteria bantuan. Pelibatan kecamatan juga diharapkan membuat proses pemetaan kebutuhan perumahan lebih dekat dengan kondisi masyarakat di masing-masing wilayah. (ckc)