PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Riau, Minggu (11/10/2026) dini hari menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau.
Alhasil, Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan petugas gabungan, terdapat 60 pengunjung positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan methamphetamine dan amphetamine dalam urine puluhan pengunjung. Petugas juga menemukan sisa ekstasi yang diduga telah digunakan salah seorang pengunjung.
Polisi Telusuri Dugaan Transaksi Ekstasi
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap menjelaskan, operasi bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran ekstasi di MP Club Pekanbaru.
“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pemesan ekstasi. Seorang pelayan berinisial R disebut menyanggupi permintaan tersebut.
Dari pemeriksaan awal terhadap seseorang yang disebut bernama Rizal dalam bahan keterangan, petugas memperoleh informasi bahwa ekstasi itu diduga berasal dari seorang kepala keamanan atau chief security MP Club berinisial RW.
Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk yang perlu didalami penyidik. Peran masing-masing orang yang disebut dalam penyelidikan masih harus dipastikan melalui proses hukum lebih lanjut.
Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Ruangan
Setelah melakukan penyelidikan awal, tim gabungan memeriksa sejumlah area di dalam tempat hiburan malam tersebut. Penggeledahan mencakup area utama atau hall hingga beberapa ruangan privat.
Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung yang berada di lokasi. Dari rangkaian pemeriksaan itu, sebanyak 60 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika, dengan rincian 39 laki-laki dan 21 perempuan.
Temuan sisa ekstasi yang diduga telah dikonsumsi seorang pengunjung turut menjadi bagian dari barang bukti yang ditelusuri dalam penyelidikan.
Meski hasil tes urine menunjukkan indikasi penggunaan narkotika, temuan tersebut perlu dibedakan dari pembuktian tindak pidana peredaran. Penyidik masih perlu mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk menentukan dugaan perbuatan serta tanggung jawab masing-masing.
Penyelidikan Berlanjut, Status Hukum Belum Terungkap
Penggerebekan ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru.
Namun, informasi awal yang tersedia belum menjelaskan status hukum 60 pengunjung yang dinyatakan positif, maupun status pihak-pihak yang disebut dalam dugaan transaksi tersebut.
Penyidik perlu memastikan asal-usul narkotika, jalur perolehannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti akan menjadi bagian dari proses pengungkapan perkara.
Masyarakat kini menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk langkah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Pekanbaru. (rac)






