Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi? Begini Cara Mengubah Data Bansos Secara Online

Data desil DTSEN dapat diperbarui jika tidak sesuai kondisi ekonomi. Simak syarat dan cara mengajukan perubahan secara online. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah, data desil yang tercatat tidak selalu menggambarkan keadaan terbaru setiap rumah tangga. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan.

Pengajuan perubahan data dapat dilakukan secara daring melalui laman Cek Bansos Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos. Warga juga tetap memiliki pilihan mengurusnya melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Desil DTSEN Dibagi Menjadi 10 Kelompok
Desil menggambarkan posisi tingkat kesejahteraan sebuah keluarga dalam kelompok ekonomi masyarakat. Ada 10 kelompok desil yang digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Desil 1 berada pada kelompok masyarakat sangat miskin atau miskin ekstrem. Desil 2 masuk kelompok miskin, sedangkan Desil 3 dikategorikan hampir miskin.

Selanjutnya, Desil 4 berada pada kelompok rentan miskin. Desil 5 menggambarkan kelompok yang sedang berada dalam masa transisi menuju kelas menengah.

Sementara Desil 6 hingga 10 mencakup kelompok masyarakat kelas menengah sampai kelompok ekonomi teratas.

Penentuan kelompok tersebut tidak hanya melihat besaran pendapatan. Kondisi rumah tangga dinilai menggunakan sejumlah variabel sosial dan ekonomi, antara lain kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran keluarga, pendidikan serta akses terhadap layanan dasar.

Kondisi Ekonomi Berubah, Data Desil Bisa Diajukan untuk Diperbarui
Perubahan keadaan keluarga dapat membuat data yang tercatat tidak lagi menggambarkan situasi sebenarnya.

Contohnya ketika pendapatan rumah tangga mengalami penurunan atau peningkatan. Perubahan pekerjaan kepala keluarga maupun anggota keluarga juga dapat menjadi alasan untuk mengajukan pembaruan.

Jumlah anggota keluarga yang bertambah atau berkurang dapat memengaruhi gambaran kondisi rumah tangga. Begitu pula perubahan kondisi rumah dan fasilitas hunian.

Masyarakat yang mengalami perubahan tersebut dapat mengajukan koreksi data agar informasi sosial ekonominya mengikuti keadaan terkini.

Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mengajukan perubahan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nomor Kartu Keluarga (KK).
Foto KTP pemohon.
Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
Dokumen pendukung yang berkaitan dengan perubahan data yang diajukan.

Dokumen tambahan dapat disesuaikan dengan jenis perubahan yang hendak dilaporkan. Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan informasi yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya.

Cara Mengecek Desil Melalui Situs Cek Bansos
Masyarakat dapat terlebih dahulu melihat data yang tercatat melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Langkahnya sebagai berikut:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
Masukkan NIK serta data wilayah sesuai identitas.
Isi kode verifikasi yang tampil.
Pilih Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi terkait identitas, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran.

Dari informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui posisi desil yang tercatat sebelum mengajukan pembaruan data.

Cara Mengajukan Perubahan Desil Lewat Aplikasi
Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang terpasang di ponsel.

Setelah aplikasi dibuka, pengguna perlu melakukan pendaftaran atau masuk menggunakan akun yang telah dimiliki.

Berikutnya, buka bagian Profil Keluarga untuk melihat data dan status desil yang tercatat. Jika informasi tersebut tidak sesuai dengan keadaan terkini, pengguna dapat memilih menu Pengajuan Perubahan Data.

Isi informasi yang diminta sesuai kondisi terbaru. Setelah itu, unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan dan kirim pengajuan untuk diproses.

Data Tidak Langsung Berubah Setelah Pengajuan
Pengajuan perubahan tidak serta-merta membuat status desil berubah. Data yang disampaikan akan melalui proses pemeriksaan, termasuk verifikasi dan validasi kondisi sosial ekonomi.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan data yang diajukan sesuai, informasi desil dapat diperbarui. Data terbaru tersebut kemudian dapat menjadi salah satu rujukan dalam proses penyaluran bansos berikutnya.

Masyarakat juga tidak harus menggunakan jalur daring. Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pengajuan perubahan data dapat disampaikan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Dengan melakukan pembaruan ketika terjadi perubahan kondisi keluarga, masyarakat dapat membantu memastikan data sosial ekonominya tetap menggambarkan keadaan yang sebenarnya. (bsh)