Kurir Sabu di Inhu Ditangkap Saat Transaksi di Pinggir Jalan Lintas Timur

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Unit Reskrim Polsek Seberida meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu yang sedang bertransaksi di pinggir jalan Lintas Timur, Kabupaten Inhu, Riau, Minggu (28/2/2021) malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka kurir berinisial IWS (41) ini, polisi mengamankan satu paket sabu. Aksi IWS yang merupakan warga Dusun Berapit, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida ini terungkap atas informasi warga.

PS Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, awalnya Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Pangkalan Kasai Aipda Ikhsan Lutfi mendapatkan informasi dari masyarakat yang menduga ada transaksi narkotika di jalan Lintas Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim melapor kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto. Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan bersama 7 personel lainnya.

Setibanya di Dusun Putihan, petugas melihat seorang laki-laki pejalan kaki yang dicurigai menemui seorang pengendara bermotor. Saat tim mendekat, laki-laki pejalan kaki yang diketahui berinisial IWS langsung membuang sebuah benda kearah semak belukar, sedangkan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri ke arah pasar Belilas.

Saat dicari, bungkusan yang dibuang tersangka berhasil ditemukan dan saat dibuka ternyata berisi satu paket kecil serpihan kristal yang diduga sabu. Tanpa membuang waktu, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Seberida.

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku kalau sabu itu milik seseorang yang identitasnya sudah diketahui dan dirinya hanya membantu menjualkan. Kini, polisi tengah memburu pemilik narkoba tersebut. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *