Terapkan Transparansi Anggaran, Kades Rantau Bakung Inhu Gelar Musdes Penggunaan Dana Desa dan Serah Terima Kegiatan Fisik 2021

Kades Rantau Bakung menerima laporan kegiatan fisik dari TPK. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan penyerapan anggaran  dana desa tahun 2021, Kepala Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau menggelar musyawarah desa (Musdes), Selasa (28/12/2021).

Kepala Desa Kormarzaman mengatakan, saat musyawarah juga dilakukan serah terima kegiatan pembangunan fisik desa yang bersumber dari Dana Desa 2021 oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada kepala desa.

Serah terima disaksikan Camat Rengat Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Babinkhantibmas, PLD, FK, Ketua BPD, LPM dan tokoh masyarakat.

Dikatakan, sebelum serah terima kegiatan pembangunan fisik dijelaskan secara terbuka dan  transparan tentang penyerapan dana desa tahun 2021. “Tidak ada yang ditutupi, karena visi dan misi kita untuk memajukan desa secara terbuka dan bersama dengan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan, kegiatan fisik pembangunan desa tahun 2021 berjumlah 20 pekerjaan, termasuk kegiatan dari Alokasi Dan Desa.

Ke depan, sesuai saran dan masukan Inspektorat, semua kegiatan fisik dimasukkan dalam aplikasi untuk aset desa. Ini sudah ditindaklanjuti agar aset desa tersebut terpublikasi dengan baik.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) M Arifin mengatakan, apa yang dilaksanakan kepala desa sangat bagus, terutama menyangkut transparansi dan keterbukaan  informasi dana desa ke masyarakat.

Apalagi kegiatan pembangunan fisik desa disampaikan secara terbuka dalam musayawarah desa. “Bukan hanya kali ini saja dilakukan penyampaian keterbukaan informasi ini, tapi sudah tiga tahun berturut turut. Tentu hal ini harus kita dukung,” ungkapnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *