Hanya Pelajar yang Sudah Vaksin Bisa Mengikuti Belajar Tatap Muka di Padang

Vaksinasi pelajar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

PADANG, FOKUSRIAU.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kenaikan kasus Covid-19. Namun yang bisa mengikuti hanya pelajar SD dan SMP dan telah divaksinasi.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tertanggal 7 Februari 2022.

“Keluarnya surat edaran ini tak terlepas dari ditemukannya sejumlah kasus positif Covid-19 di beberapa sekolah dasar di Kota Padang,” kata Habibul di Padang, Selasa (8/2/2022).

Dalam surat edaran itu dinyatakan, pelajar yang mengikuti PTM telah menjalani vaksinasi Covid-19. “Sedangkan siswa yang belum atau tidak divaksin, melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, dibimbing orang tua masing-masing,” sebut Habibul.

Mekanisme Vaksinasi Pelajar
Disdikbud Kota Padang juga mengatur mekanisme vaksinasi bagi pelajar SD dan SMP. “Untuk pelajar yang akan melakukan vaksinasi Covid-19, harus didampingi orang tua masing-masing. Kalau berhalangan, didampingi oleh guru, dengan membawa surat izin orang tuanya,” ujar Habibul.

Pelajar yang memiliki kondisi kesehatan tidak bisa divaksin, harus memberikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan instansi kesehatan resmi Pemko Padang. “Aturan ini berlaku sejak surat edaran dikeluarkan, dan harap menjadi perhatian semua pihak,” tukasnya. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *