Komitmen Anies Baswedan Berantas Korupsi, Koruptor Harus Dimiskinkan!

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar menyampaikan paparan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam. (Foto: Liputan6.com)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset demi membuat jera koruptor.

Dukungan itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam di Jakarta.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset,” kata Anies.

Dikatakan, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif. “Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anies menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Berdasarkan survei, lembaga pemerintahan paling rendah kepercayaannya adalah DPR dan di atasnya KPK.

“Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” kata Anies.

Karena itu, dia berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Anies ingin KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi.

Revisi UU KPK
Dalam hal ini, kata Anies, revisi Undang-Undang KPK pun menjadi hal yang mutlak. “KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies bercerita KPK pada era dahulu.

“Kita ingat era di mana kpk datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” ujar Anies.

“Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” sambungnya.

Pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari level atas sampai bawah. Menurut dia, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapapun yang ingin bekerja di KPK.

“Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden ditingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi,” tukasnya. (bsh)

sumber: liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *