Riau  

Agung Nugroho Mutasi 16 Pejabat Pemko Pekanbaru, Camat dan Sekretaris Dinas Berganti

Walikota Agung Nugroho melantik 16 pejabat. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penyegaran organisasi dengan melantik 16 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat fungsional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (15/7/2026) sore. Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah dan akan mengisi posisi strategis mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, sekretaris kecamatan hingga jabatan fungsional.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan pemerintah kota, untuk memastikan kebutuhan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah dapat terpenuhi sesuai dengan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Agung Nugroho menegaskan, rotasi dan pengangkatan pejabat bukan sekadar pergantian jabatan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan publik.

Dikatakan, setiap aparatur sipil negara (ASN) yang memperoleh amanah baru harus mampu menunjukkan kemampuan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Bekerja sebaik-baiknya, buktikan prestasi,” tegas Agung kepada para pejabat yang baru dilantik.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, bukan hanya status atau posisi dalam birokrasi.

Dalam pelantikan itu, Edi Wardila dipercaya mengemban tugas sebagai Camat Limapuluh. Sementara Vemi Herliza dilantik sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Baca juga:  Update Cuaca Riau Hari Ini: BMKG Peringatkan Hujan Lebat, Hotspot Naik Jadi 28 Titik

Di lingkungan organisasi perangkat daerah, Riski Emilia Firdaus mendapat amanah sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sedangkan Umbarani Dewi dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pemko Pekanbaru juga melakukan penyegaran pada tingkat kecamatan. Dwi Rahma Purnama Sari dipercaya menjabat Sekretaris Kecamatan Sukajadi, Ilham Pratama menjadi Sekretaris Kecamatan Tenayan Raya, sedangkan Arrasyid Kelana Putera mengemban tugas sebagai Sekretaris Kecamatan Bukit Raya.

Selain jabatan administrator, pemerintah kota juga melantik sejumlah pejabat fungsional pada bidang-bidang strategis yang berkaitan dengan perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, lingkungan hidup, hingga penyusunan regulasi.

Perdana Dipo dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, sementara Ola Salmah dipercaya sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Pada bidang lingkungan hidup, Rakhmad dan Fitriansah Putra resmi menjabat sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama.

Kemudian, Muhammad Ismed Mulkan Mahfiz, May Syarah Prabes, dan Nafisah Al’Ali Daulay memperoleh amanah sebagai Perencana Ahli Pertama yang akan mendukung proses penyusunan program pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Yoana Triwahyuni dan Dara Jayanita Haq dilantik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama untuk memperkuat aspek penyusunan regulasi di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Baca juga:  Pemkab Siak Siapkan Eco Edu Park, Strategi Besar Lindungi Gambut dan Cegah Karhutla

Penyegaran struktur organisasi ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah kota.

Rotasi pejabat juga menjadi bagian dari mekanisme pembinaan karier ASN yang bertujuan menempatkan sumber daya manusia sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan penempatan pejabat pada posisi baru, pemerintah kota berharap setiap unit kerja mampu meningkatkan produktivitas serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Bagi masyarakat, perubahan struktur pejabat ini memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan pelayanan administrasi pemerintahan, koordinasi pembangunan daerah, penyusunan kebijakan, hingga pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun organisasi perangkat daerah.

Melalui penyegaran tersebut, Pemko Pekanbaru menargetkan birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan profesional dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan tugas masing-masing sehingga program kerja yang telah direncanakan pemerintah kota dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru. (bsh)