Warga Tiba-Tiba Berhenti Terima Bansos, Pemko Pekanbaru Buka Posko Cek Perubahan Desil

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin pagi mulai membuka posko untuk pengecekan perubahan desil. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Perubahan data kesejahteraan membuat sebagian warga Pekanbaru, harus mempertanyakan kembali status mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan perubahan desil di kantor kelurahan dan kecamatan. Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data terbaru, bisa datang untuk meminta penjelasan sekaligus mengajukan perbaikan data.

Wali Kota Agung Nugroho mengatakan, layanan tersebut dibuka bersama Kementerian Sosial untuk menampung laporan warga yang mengalami perubahan status penerima bantuan.

“Yang biasanya menerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan. Kita buka posko bekerja sama dengan Kementerian Sosial,” kata Agung Nugroho, Kamis (24/9/2026).

Perubahan Desil Berpengaruh pada Penerimaan Bansos
Menurut Agung, perubahan posisi desil terjadi setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data kependudukan dan kesejahteraan pada 2026.

Pembaruan tersebut membuat posisi sebagian warga berubah. Ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos, tetapi dalam pemutakhiran terbaru tidak lagi memenuhi indikator yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan.

Baca Juga :  BMKG Minta Bangun Pangkalan AJU di Riau, OMC Bisa Bergerak Lebih Cepat

Karena itu, Pemko Pekanbaru meminta warga tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan dihentikan tanpa alasan. Setiap laporan yang masuk akan diperiksa untuk mengetahui faktor yang menyebabkan perubahan data.

Dari penelusuran Pemko, terdapat sejumlah kondisi dalam data kesejahteraan yang dapat memengaruhi posisi desil seseorang maupun keluarganya.

Soroti Persoalan Data Keluarga
Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan data anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

Agung menyebut ada warga yang tidak mengetahui adanya persoalan pada data anggota keluarganya. Kondisi tersebut dapat ikut memengaruhi penilaian terhadap data kesejahteraan dalam satu KK.

Ia mencontohkan adanya anggota keluarga yang tercatat memiliki persoalan pinjaman online. Informasi tersebut, menurut Agung, dapat berpengaruh terhadap posisi data kesejahteraan sehingga berdampak pada status penerimaan bantuan.

“Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya,” ujarnya.

Temuan semacam ini membuat pemeriksaan data menjadi bagian penting dalam penanganan pengaduan. Pemko ingin memastikan apakah perubahan tersebut berasal dari kondisi ekonomi yang memang berubah atau terdapat informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Baca Juga :  Langit Pekanbaru Kembali Biru Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Kini Masuk Kategori Sehat

Diduga Identitas Warga Dicatut
Persoalan lain yang ditemukan Pemko berkaitan dengan penggunaan identitas penduduk.

Agung mengungkapkan adanya kasus ketika data KTP warga digunakan untuk transaksi pembelian kendaraan maupun barang tertentu. Jika informasi tersebut masuk dalam basis data kesejahteraan, kondisi itu berpotensi memengaruhi profil ekonomi warga yang bersangkutan.

Bagi warga yang tidak pernah melakukan transaksi tersebut, persoalan data seperti ini dapat menjadi masalah tersendiri.

Karena itu, posko pengaduan tidak hanya diarahkan untuk menerima keluhan warga yang kehilangan bansos. Layanan tersebut juga menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi ketika terdapat data kependudukan atau informasi kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai.

Warga Diminta Aktif Memeriksa Data
Agung mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan desil agar mendatangi posko yang tersedia di kantor kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga :  BMKG Minta Bangun Pangkalan AJU di Riau, OMC Bisa Bergerak Lebih Cepat

Warga dapat menyampaikan keberatan, meminta klarifikasi, atau mengajukan pembaruan apabila ditemukan informasi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Bagaimana masyarakat yang berhak kembali mendapatkan bantuan. Untuk masyarakat yang desilnya berubah atau baik bisa datang posko yang telah ada,” jelas Agung.

Pemko Pekanbaru berharap mekanisme pengaduan tersebut dapat mempersempit kesalahan dalam pendataan penerima bansos. Data yang akurat dibutuhkan agar bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

Bagi warga yang merasa mengalami perubahan status penerima bantuan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa data melalui posko pengaduan dan menyampaikan bukti pendukung apabila terdapat informasi yang keliru. (ckc)