Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol YC Ditangkap

Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi Kompol YC yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. (Foto: Kompas.Com)

PEKANBARU-Oknum perwira polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) berinsial YC ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Kompol YC diduga mengisap narkoba jenis sabu dalam mobil bersama rekan-rekannya.

Ironisnya, Kompol YC sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Kompol YC dan temannya mengisap sabu di mobil terekam kamera CCTV. Tampak empat orang dalam mobil tersebut, salah satunya Kompol YC. Dalam video yang beredar, terlihat YC memegang alat isap sabu atau bong.

Selanjutnya penumpang di belakang sebelah kanan mengulurkan korek apinya. Sesaat kemudian, YC membakar kaca pirex sembari mengisap sabu. Berdasarkan video itu, diduga lokasi berada di Jalan Bintara atau di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.

Ditangkap
Setelah video beredar, Polda Riau melakukan penyelidikan dan penangkapan. YC ditangkap, Jumat (2/4/2021). Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan kalau Kompol YC anak buahnya.

Menurut Agung, para pelaku yang diduga mengisap sabu dalam mobil itu kini telah dibekuk tim Ditres Narkoba Polda Riau. Selain YC, tiga orang rekannya T, A dan R juga ditangkap. “Penangkapan oknum (polisi) ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum,” tuturnya.

Kata Agung, polisi menemukan sejumlah barang bukti di beberapa tempat. Di mobil yang digunakan untuk mengisap sabu, ditemukan ganja. “Barang bukti kita temukan di dalam mobil ganja seberat 1,9 gram ganja. Kemudian dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A,” ulas Agung.

Polisi juga menyita mobil yang digunakan untuk mengisap sabu. Jika terbukti bersalah, Polda Riau memastikan akan memberikan sanksi pada oknum perwira polisi tersebut. (*)


Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *