Pulang dari Rumah Adik Gembok Toko Sudah Terbuka, Uang dan Emas Hilang, Ternyata Ini Pelakunya!

AD, terduga pelaku pencurian emas dan uang milik warga Rohil dengan kerughian mencapai Rp 10 juta. (Foto: Istimewa/Humas Polres Rohil)

ROHIL, FOKUSRIAU.COM-Seorang pria di Kabupaten Rohil, Riau bernama Khairul Basri Nasution (49) tampak begitu syok kala melihat uang dan emas simpanannya hilang. Padahal, dia hanya pergi sebentar meninggalkan rumahnya.

Dari tetangga diketahui melihat seorang pemuda masuk rumahnya. Setelah diselidiki polisi, ternyata memang benar pemuda itulah pelaku pencurian tersebut. Sang pemuda diketahui inisial AD (29) kemudian dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bangko.

Warga Jalan Rintis, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko itu kini harus mendekam di balik jeruji besi.

“Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Bangko untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto ketika dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

Menurut Juliandi, kejadian bermula Jumat (24/12/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, Khairul Basri Nasution (pelapor) berkunjung ke tempat adiknya Farida Hanim di jalan utama.

Setelah pulang pelapor menemukan gembok rumah sudah terbuka. Korban kemudian memeriksa isi toko. Korban tidak menemukan uang yang disimpan di jaketnya. Bukan hanya uang, pelapor juga kehilangan emas dan suratnya yang terletak di bawah baju di atas rak.

Adapun total kerugian berupa uang senilai Rp 2.500.000 dan emas seberat 8 gram berupa gelang dan sepasang anting. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000.

Dari penelusuran dari keterangan saksi Rieke Sulami, dirinya melihat seorang pemuda berinisal AD masuk ke dalam rumah korban. Berangkat dari hal tersebut korban mendatangi Polsek Bangko guna membuat laporan dan guna pengusutan lebih lanjut.

AKP Juliandi menjelaskan, pada Selasa (4/1/ 2022) sekira pukul 10.00 wib didapat informasi bahwa terduga pelaku AD berada di Jalan Rintis Kelurahan Bagan Hulu di rumah kontrakan.

“Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan pelaku melarikan diri. Sehingga Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku,” ungkap Juliandi.

Setelah dilakukan interogasi terhadap AD, dia mengakui melakukan pencurian sendirian dan hasil curian berupa uang Rp 2.500.000 sudah dipakai untuk makan. Sedangkan emas berupa anting digadaikan di Dumai senilai Rp 1.000.000 kepada Uc, warga Kota Dumai.

Sedangkan gelang hasil curian sudah dijual kepada Dp yang merupakan warga Bangko dengan nilai Rp 4.000.000. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *