PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pengungkapan kasus begal sadis yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru menjadi pintu masuk bagi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor alias curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita 15 unit sepeda motor serta tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan curanmor yang digelar di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan kasus bermula dari aksi begal yang terjadi pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan pulang dipepet empat pelaku yang menggunakan satu sepeda motor. Para pelaku kemudian memaksa korban berhenti dan menendang sepeda motor yang dikendarainya hingga terjatuh.
“Pelaku menyuruh korban berhenti, kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” kata Hasyim.
Setelah korban jatuh ke jalan, para pelaku merampas sepeda motor miliknya. Ketika korban berusaha mempertahankan kendaraannya, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam. “Korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan kaki akibat dibacok pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap tiga pelaku begal yang masing-masing berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.
Menurut Hasyim, ketiga tersangka merupakan bagian dari kelompok preman jalanan yang selama ini beroperasi pada malam hari dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Mereka ini dikategorikan sebagai preman yang malam hari melakukan kegiatan-kegiatan yang menakuti masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, mereka juga berniat melakukan perlawanan terhadap petugas,” ungkapnya.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut kemudian membuka fakta baru. Penyidik melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Dalam pengembangan tersebut, polisi kembali menangkap empat tersangka lain berinisial MS, SH, P, dan TS yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. “Para pelaku memiliki tugas masing-masing, mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian hingga penadah,” kata Rooy.
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan jaringan ini telah beraksi di sejumlah wilayah di Riau, antara lain Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti hingga kawasan Panam.
Pengungkapan kasus ini dinilai penting karena tidak hanya mengungkap pelaku begal yang menggunakan kekerasan terhadap korban, tetapi juga membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah beroperasi lintas wilayah. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. (ric)








