Satpol PP Pekanbaru Gerebek Kos dan Karaoke, 7 Perempuan dan 9 Pria Diamankan

Petugas Sapol PP Pekanbaru memeriksa kamar kos. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Suasana sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu (5/10/2026) dini hari mendadak berubah. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama personel Kodim 03/01 Pekanbaru datang dan memeriksa kamar-kamar penghuni.

Sejumlah penghuni yang didapati berada dalam satu kamar dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan tampak panik ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Razia tersebut bagian dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar untuk menindak aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman warga.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto melalui Kasi Ops, Ziyad Fitriansyah mengatakan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Dagang.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah kamar. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa pasangan yang tidak dapat menunjukkan status sebagai suami istri.

Baca Juga :  Riau Berpotensi Diguyur Hujan Seharian, BMKG Beri Peringatan Dini 6 Daerah

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas salah satu rumah kos di Jalan Dagang tersebut. Kami mengamankan pasangan bukan suami istri, dan ada juga 2 waria bersama sejumlah laki-laki dalam satu kamar,” ujar Ziyad, Senin (5/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang. Mereka terdiri dari 7 perempuan dan 9 laki-laki.

Temuan petugas tidak hanya berasal dari rumah kos di Jalan Dagang. Tim juga bergerak ke sejumlah lokasi lain yang masuk dalam pemantauan Satpol PP.

Sisir Kos dan Tempat Karaoke
Ziyad mengatakan, penyisiran dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Kabut Asap Masih Mengintai Riau, Hujan Berpeluang Turun di Sejumlah Daerah

Lokasi yang didatangi petugas antara lain rumah kos di Jalan Dagang, rumah kos di Jalan Arifin Ahmad, serta salah satu tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman.

Operasi yang dilakukan pada waktu dini hari tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin Satpol PP terhadap tempat-tempat yang dinilai rawan menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum.

Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mendata orang-orang yang terjaring dalam operasi.

16 Orang Dibawa ke Mako Satpol PP
Belasan orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka menjalani pendataan dan diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga :  Udara Kampar Memburuk, PM2.5 Tembus 258 Warga Resah dan Minta Masker

Pihak keluarga turut diminta datang untuk menjemput mereka setelah proses pendataan dan pembinaan selesai dilakukan.

Ziyad menegaskan, kegiatan tersebut diarahkan untuk menjaga suasana Kota Pekanbaru tetap tertib serta memberikan respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.

“Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku,” tukasnya. (rac)